IRDA Lakukan Verifikasi Lapangan Dugaan Penebangan Pohon Jati di Aset Tanah Kas Desa Kemiri


 GUNUNGKIDUL — Kilasnusantara7.com || Upaya penegakan pengelolaan aset desa terus diperkuat. Setelah adanya laporan resmi yang masuk melalui sistem LaporBub pada 5 Agustus 2026 terkait dugaan penebangan pohon jati di kawasan Alas Ngelo, Padukuhan Ngasem, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, yang berlokasi di atas Tanah Kas Desa (TKD), pihak Inspitorat Daerah ( IRDA ) kini menindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian Kegiatan peninjauan dan verifikasi fakta dilaksanakan pada Senin, ( 13 Oktober 2026) pukul 09.00 WIB.


 Langkah ini merupakan bagian penting dari proses penegakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya serta aset milik masyarakat. Kehadiran tim di lokasi bertujuan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan warga, mengidentifikasi cakupan permasalahan, serta menelusuri kepatutan prosedur yang berlaku atas pemanfaatan aset tanah desa tersebut.

 

Pemeriksaan di lokasi masih berlangsung dan akan diproses secara berjenjang guna memastikan setiap temuan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Hasil lengkap dari peninjauan ini akan disampaikan kepada publik setelah proses verifikasi selesai dilaksanakan secara menyeluruh.

Red:PANGAT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama