Pembuang Bayi di Rongkop Gunungkidul Ternyata Pelakunya Pasangan Mahasiswa

Gunungkidul || Kilasnusantara7, Jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Padukuhan suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop beberapa hari yang lalu
Bayi perempuan yang di temukan depan rumah warga ternyata di buang oleh sepasang kekasih yang masih berstatus Mahasiswa.
 
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni hanapi, S.I,K., M,M., menjelaskan bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan Intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul bersama bayi perempuannya yang sempat di tinggalkan. 

Pelaku laki-laki di ketahui berasal dari Medan ( Sumut) yang barusan menyelesaikan kuliahnya di Yogyakarta, sedangkan Pelaku Wanitanya berasal dari Kepulauan Riau yang masih aktif sebagai seorang mahasiswi yang kini tengah menyusun skripsi di sebuah Universitas di Yogyakarta.. 

Terpantau Awak Media Kilasnusantara7 bahwa sang Ibu bayi pernah menjalani kuliah kerja nyata ( KKN) di Padukuan suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, karena merasa mengenal lingkungan tersebut dia sengaja menaruh bayinya di depan rumah seorang warga yang di anggap mampu merawat bayinya dengan harapan bayi tersebut akan diadopsi.
 
Pihak Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua keluarga Pelaku tidak mengetahui adanya kehamilan, keduanya baru mengetahui setelah kasus pembuangan bayi terungkap oleh pihak Kepolisian

Saat ini proses penyidikan masih berlangsung baik Identitas serta motif lebih rincinya akan di sampaikan setelah pemeriksaan selesai menurut sumber di terima. 

Red: PANGAT




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama