Samsat Gunungkidul Berhasil Tingkatkan Wajib Pajak 20% Pada Program Pemutihan

Samsat Bersama Kabupaten Gunungkidul (img.)


Gunungkidul || kilasnusantara7 - Program pemutihan bebas denda yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi D. I. Yogyakarta mulai 1 Agustus - 31 Oktober 2025, sukses meningkatkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak kendaraan di Samsat Gunungkidul sebesar 20% dalam 3 bulan terakhir.


Sebelum adanya program bebas denda pajak kendaraan rata-rata wajib pajak kendaraan mencapai 19.000 per bulan atau kurang lebih 57.000 dalam 3 bulannya.


Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aiptu Totok Pratowo menyampaikan bahwa wajib pajak kendaraan di Gunungkidul mengalami peningkatan.


"Dengan adanya program bebas denda pajak kendaraan ini wajib pajak mengalami peningkatan, itu artinya tingkat kesadaran masyarakat akan wajib pajak meningkat terutama bagi mereka yang sebelumnya menunggak dan meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat," ungkap Totok saat dihubungi melalui sambungan telephon.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi pembukuan dan penagihan, Sugiarto Tri Binanto. Ia mengatakan bahwa sebelum ada program pemutihan pajak kendaraan rata - rata sebesar 19.000 wajib pajak per bulan.


"Sebelum ada program bebas denda rata-rata mencapai 19.000 wajib pajak tiap bulannya, dalam 3 bulan terakhir mencapai 57.000 sebelum program," ucap Sugiarto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (06/11/2025).


Dengan adanya program bebas denda ini, wajib pajak meningkat menjadi kisaran 20.000 per bulan.


"Jumlah wajib pajak saat program bebas denda diberlakukan mencapai kisaran 20.000 wajib pajak tiap bulan, dalam 3 bulan terakhir selama periode bebas denda mencapai kisaran 60.000 wajib pajak," tuturnya.


Angka tersebut merupakan akumulasi wajib pajak dari kendaraan sepeda motor maupun mobil. Ada peningkatan sebesar 20% selama program bebas denda ini berlaku dibandingkan dengan 3 bulan sebelumnya.


"Dari beberapa masyarakat wajib pajak yang menjadi pemasok merupakan pemilik kendaraan sepeda motor ataupun kendaraan roda empat, akan tetapi kebanyakan dari kendaraan sepeda motor," pungkasnya.


Red/ Zull

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama