Polres Gunungkidul Tetap Lanjutkan Proses Hukum Perkara Laka Lantas yang Tewaskan 3 Orang di Rongkop Gunungkidul

 

Ipda Nur Ikhwan saat memberikan keterangan perkara laka lantas yang menewaskan 3 orang di Rongkop, Gk.

Gunungkidul ||kilasnusantara7.com - Laka lantas yang terjadi di Rongkop, Gunungkidul, D.I. Yogyakarya yang melibatkan truk molen dan 2 sepeda motor yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu, saat ini masih lanjut berproses dan sudah mendekati tahapan penyidikan oleh Polres Gunungkidul, Selasa (11/11/2025).


Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan menyampaikan bahwa kejadian laka lantas yang melibatkan truk molen dan 2 sepeda motor di Rongkop pada Senin (27/10/2025) yang lalu sudah dilakukan tahap pemeriksaan, beberapa kali dilakukan gelar perkara, dan hingga saat ini dalam tahap penyelidikan.


"Hal ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan tahap penyidikan, kemudian hasil penyidikan besuk akan kami sampaikan kepada publik ataupun media bila itu diperlukan." terang Nur Ikhwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).


Ia menambahkan bahwa perkara tetap berlanjut, karena kejadian ini sudah terlihat jelas, namun semuanya perlu proses.


"Perkara ini akan tetap berlanjut, karena ini murni tindak pidana dan kejadian juga sudah jelas. Akan tetapi semua perlu proses untuk menangani persoalan tersebut." pungkasya.


Satlantas Polres Gunungkidul juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara maupun mengemudi, lakukan aturan - aturan yang ada di jalan jangan melampaui marka saat pandangan kita tidak cukup. 


Red/ Zull

Post a Comment

أحدث أقدم